Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Dapat Suntikan Dana Rp90 Miliar
- Kemendikbud
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk program sekolah swasta gratis. Rencananya program itu disiapkan untuk 40 sekolah yang sudah ditunjuk.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim menjelaskan anggaran itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.
“Sisanya menunggu APBD Perubahan yang akan diketok di DPRD akhir bulan ini,” kata Chico saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Dia menuturkan, untuk Peraturan Gubernur (Pergub) soal sekolah swasta gratis, paling lambat akan disahkan dalam dua bulan ke depan.
“Paling lama kurang lebihnya 2 bulan. Proses penyusunan produk hukumnya masih terus berjalan di dinas bersama biro hukum,” jelas Chico.
Penyuluhan menjaga kesehatan mulut kepada siswa sekolah.
- ANTARA Foto
Adapun sebelumnya Pemprov Jakarta mengajukan Perubahan APBD dalam Rapat Paripurna bersama DPRD DKI Jakarta pada Rabu kemarin.
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dalam pidatonya menjelaskan total Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,86 triliun. Angka itu naik sebesar 0,57 persen dibandingkan dengan penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,34 triliun.
Sementara, program sekolah swasta gratis di Jakarta sudah dimulai bertepatan dengan tahun ajaran baru, meski Pergub mengenai hal tersebut belum disahkan.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah menjelaskan hal itu dilakukan dengan tujuan agar setiap anak bisa mulai bersekolah. Dikatakan Taga, keputusan ini dibuat setelah berdiskusi dengan pihak sekolah swasta yang ditunjuk.
“Kalau nunggu Pergub dulu kan nggak sekolah, nanti kasihan. Makanya kami kemarin musyawarah sama sekolah swasta. Pergubnya belum ada, tapi Insha Allah kami akan proses terus,” kata Taga.
Dia menuturkan setelah berdiskusi dengan 40 sekolah swasta yang ikut dalam program sekolah gratis, seluruhnya setuju dengan keputusan tersebut meski belum ada Pergub.
Taga bilang pihak sekolah swasta paham karena pembayaran mesti menunggu Pergub. "Inilah kolaborasi antara masyarakat dengan Pemda. Sebenarnya kan ini untuk membantu wilayah-wilayah yang tidak ada sekolah negerinya,” kata Taga. (Ant)