Rektor UII: Jangan Panggil Saya Profesor

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid
Sumber :
  • IG

Fathul hanya bersedia dicatut gelar Profesornya hanya dalam urusan administratif ijazah, transkrip nilai, dan atau yang setara dengan itu dengan penanda tangan Rektor yakni Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.

Penghapusan gelar Profesor ini diharapkan menguatkan atmosfer kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi. 

Ia pun menyinggung fenomena mudahnya politisi dan pejabat mendapatkan gelar Profesor tanpa melalui proses yang semestinya. 

Menurutnya gelar Profesor merupakan amanah dan tanggungjawab akademik. Karenanya gelar profesor tidak dianggap sebagai sebuah status sosial yang perlu dikejar-kejar.  

"Para sahabat profesor yang setuju, ayo kita lantangkan tradisi yang lebih kolegial ini. Dengan desakralisasi ini, semoga jabatan profesor tidak lagi dikejar oleh banyak orang, termasuk para pejabat dan politisi, dengan menghalalkan semua cara," ungkapnya

Profil Fathul Wahid

Fathul Wahid menjabat Rektor UII Rektor UII selama dua periode, yakni pada 2018-2022 dan 2022-2026.