Rektor UII: Jangan Panggil Saya Profesor

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid
Sumber :
  • IG

Cerita Kita – "Mulai hari ini mohon jangan panggil saya dengan sebutan 'prof.'" begitu petikan tulisan yang diunggah Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid di akun Instagram pribadinya, @fathulwahid, belum lama ini. 

Fathul Wahid menuliskan sebuah pengumuman di media sosial pribadinya, agar mulai sekarang, dengan segala hormat, kepada seluruh koleganya agar tidak lagi memanggilnya dengan sebutan 'Profesor'.

"Dengan segala hormat, sebagai upaya desakralisasi jabatan profesor, kepada seluruh sahabat, mulai hari ini mohon jangan panggil saya dengan sebutan "prof." ungkap Fathul Wahid

"Panggil saja: Fathul, Dik Fathul, Kang Fathul, Mas Fathul, atau Pak Fathul. Insyaallah akan lebih menentramkan dan membahagiakan. Matur nuwun," sambungnya

Keputusan Fathul ini tak hanya diunggah di laman media sosial. Fathul sebagai Rektor UII, bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 2748/Rek/10/SP/VII/2024 kepada pejabat struktural di lingkungan UII yang ditandatanganinya pada 18 Juli 2024.

Isinya meminta agar namanya dalam seluruh korespondensi surat-menyurat, dokumen atau produk hukum, tanpa gelar apapun, 'Fathul Wahid' tanpa embel-embel gelar.

Fathul hanya bersedia dicatut gelar Profesornya hanya dalam urusan administratif ijazah, transkrip nilai, dan atau yang setara dengan itu dengan penanda tangan Rektor yakni Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.

Penghapusan gelar Profesor ini diharapkan menguatkan atmosfer kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi. 

Ia pun menyinggung fenomena mudahnya politisi dan pejabat mendapatkan gelar Profesor tanpa melalui proses yang semestinya. 

Menurutnya gelar Profesor merupakan amanah dan tanggungjawab akademik. Karenanya gelar profesor tidak dianggap sebagai sebuah status sosial yang perlu dikejar-kejar.  

"Para sahabat profesor yang setuju, ayo kita lantangkan tradisi yang lebih kolegial ini. Dengan desakralisasi ini, semoga jabatan profesor tidak lagi dikejar oleh banyak orang, termasuk para pejabat dan politisi, dengan menghalalkan semua cara," ungkapnya

Profil Fathul Wahid

Fathul Wahid menjabat Rektor UII Rektor UII selama dua periode, yakni pada 2018-2022 dan 2022-2026. 

Sebelum mengemban amanah sebagai rektor, Fathul Wahid pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknologi Industri periode 2006-2010 pada usia di mana ia tercatat sebagai dekan termuda di UII. 

Selain itu, Fathul Wahid juga tercatat sebagai Rektor termuda kedua, setelah Abdulkahar Mudzakkir dilantik sebagai Rektor paling muda dalam sejarah UII. 

Fathul Wahid menamatkan sekolah di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta. Sempat satu tahun berkuliah di Jurusan Manajemen Universitas Gadjah Mada, sebelum akhirnya menyelesaikan pendidikan sarjana di Jurusan Teknik Informatika, Institut Teknologi Bandung pada tahun 1997. 

Pada tahun yang sama, Fathul Wahid bergabung dengan Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta sebagai dosen.  

Fathul Wahid melanjutkan studi Program Master dan Doktoral Sistem Informasi, University of Agder, Norwegia. Ia dikenal sebagai akademisi sekaligus pakar di bidang sistem dan teknologi informasi.