Kasus Dugaan Penipuan Proyek Tambang Senilai Rp 80 Miliar, Korban Minta Kapolri Turun Tangan

Kasus ini menjadi sorotan mengingat besarnya nilai kerugian dan keterlibatan pihak asing. Pihak korban berharap ada kepastian hukum agar praktik serupa tidak terulang di dunia bisnis Indonesia.
Alkausar Akbar juga berharap kasus ini mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Pasalnya, perkara ini menimpa warga negara asing dan jangan sampai ada penilaian kalau hukum di Indonesia itu tidak seperti yang digaungkan oleh Kapolri, yakni presisi,profesional, cepat dan adaptif.
"Jadi kita mohon juga kepada penyelidik Polda Metro Jaya supaya bekerja dengan cepat karena kita sudah buat Laporan Polisi ini dari bulan Januari 2025. Kita juga berharap permasalahan ini mendapat atensi dari Kapolri karena permasalahan ini permasalahan yang besar dengan kerugian kurang lebih Rp 80 miliar yang harusnya menjadi perhatian dari Kapolri dan juga Kepala Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.