Modus Masuk Polisi, Pria di Makassar Tipu Calon Siswa Polri Rp200 Juta
Makassar - Pihak kepolisian dari Unit Resmob Polda Sulsel meringkus Rusdi Halim (62). Rusdi dicokok karena menipu warga Palembang senilai Rp200 juta dengan modus menjanjikan anak korban dapat lulus Calon Siswa (Casis) Bintara Polri.
Menurut polisi, pelaku ditangkap di Jalan Karunrung Raya, Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Benar, kami berhasil mengamankan pelaku terkait kasus penipuan Casis Bintara polisi di rumahnya Jalan Karunrung Raya, Makassar," kata Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata dikutip pada Kamis, 17 Juli 2025.
Dijelaskan AKP Wawan, pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari Polres Palembang, Sumatera Selatan. Polisi menerima laporan warga yang tertipu anaknya bisa diloloskan jadi polisi di Palembang dengan dalih ada orang dalam yang mengurusnya.
Korban saat itu dihubungi pelaku karena mengenalnya. Lalu, korban ditawari bantuan bisa diloloskan jadi casis Polri asalkan diberi uang 'pengurusan' senilai Rp200 juta. Lantaran percaya, korban selanjutnya mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku.
Tapi, harapan bisa lolos seleksi malah gagal. Menyadari sudah tertipu, korban lalu menghubungi pelaku maupun keluarganya. Namun, tak bisa tersambung hingga akhirnya melaporkan penipuan tersebut ke polisi.
"Laporan polisinya di Polres Palembang. Kami hanya membantu anggota Polres Palembang menangkap pelakunya di Makassar setelah memastikan keberadannya," jelas Wawan.