Kirim Foto Editan Pendidikan Bintara, Iwan Tewas Dibunuh Oknum TNI AL Setahun Lalu
- tvOne
"Komandan Lanal Nias menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Dandenpomal agar melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap terduga pelaku Serda AAM," kata Danlanal Nias Kolonel Wishnu Ardiansyah
Kemudian, pada tanggal 28 Maret 2024 mendapatkan pengakuan bahwa Serda AAM bersama seorang warga sipil yaitu MAA telah menghilangkan nyawa IST pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk dibagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto, Sumatera Barat.
Pelaku Serda AAM saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap korban IST dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Pelaku telah ditahan di Lantamal II Padang. Sedangkan dua rekannya warga sipil yang turut membantu aksi pembunuhan tersebut telah diamankan pihak kepolisian di Sawah Lunto Sumatera Barat.
"TNI AL menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan yang mencoreng nama baik TNI. Penyidik TNI AL juga bersinergi dengan Polri dalam hal ini Polres Sawahlunto dan Polres Solok. Pihak TNI AL juga berkomunikasi dengan pihak keluarga sebagai pelapor mengenai perkembangan penyidikan," ungkapnya