Nekat Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari Cantik Berbaju Micky Mouse Dibekuk Polisi

Pelaku TA yang merupakan mucikari ditangkap polisi.
Sumber :
  • istimewa/tvOne

Cerita Kita – Apes nasib TA, wanita muda asal Pangkal Pinang ini mesti melalui Lebaran Idul Fitri dari balik jeruji penjara. Aksinya yang menjajakan pekerja seks komersial (PSK) seharga Rp2,5 juta membuatnya dibekuk polisi.

TA (25), diamankan Tim Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung (Babel). Saat itu, TA dengan penampilan 'polos' berbaju Micky Mouse dibekuk di salah satu restoran, Kota Pangkal Pinang, Kamis, 28 Maret 2024.

Pelaku TA dibekuk polisi karena beraksi sebagai mucikari. Dalam menjalankan bisnis esek-esek itu, ia menjajakan jasa PSK via WhatsApp.

"Diamankan satu wanita berinisial TA oleh Subdit V Siber. Pelaku merupakan seorang mucikari atau penyedia jasa kencan via whatsapp," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, dikutip dari VIVA, Kamis, 4 April 2024.

Barang bukti prostitusi online. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • Dok. VIVA


Kronologis TA bisa dibekuk bermula dari penyelidikan Tim Subdit V Siber Polda Babel. Dari penyelidikan polisi, aksi TA ketahuan lantaran menjajakan  prostitusi online di media sosial WhatsApp.

Polisi yang sudah mengantongi identitas TA pun langsung membekuk pelaku.

"Setelah di-profiling, ternyata TA adalah orang yang mengoperasikan akun WhatsApp jasa kencan tersebut," ujar Jojo.

Polisi mengamankan TA lalu menginterogasinya. Dari pengakuannya, TA menawarkan jasa wanita PSK  kepada pria hidung belang dengan tarif Rp2,5 juta sekali kencan. Tarif itu sudah termasuk biaya kamar hotel.  

Dalam bisnis lendir itu, pelaku TA meraup untung Rp500 ribu.

"Untuk pelaku sendiri, diketahui menerima keuntungan sebesar Rp500 ribu dari jasa layanan tersebut," ujar Jojo.

Dari penangkapan TA, juga mengamankan beberapa barang bukti atau barbuk seperti 1 unit handphone, 1 rekening bank. Selain itu, ada juga catatan gambar percakapan pelaku dan bukti transfer serta bukti pembayaran Hotel.

Sebelum mengamankan TA, polisi ternyata sudah mengaankan wanita PSK yang diduga rekanan dari TA. Wanita PSK itu diamankan di salah satu hotel di Bangka Tengah.