IAW Desak Itjen Kemenag Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ASN dalam Penggabungan Mahram Haji

Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch
Sumber :

“Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan haji, serta memastikan keadilan bagi para jemaah yang dirugikan,” tegas Iskandar.

Menurut IAW, kasus di Cirebon mencerminkan lemahnya pengawasan internal birokrasi dan membuka ruang penyimpangan dalam layanan publik keagamaan. Oleh karena itu, IAW menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Itjen Kemenag dalam mendukung proses pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh.