Sengketa Kepemilikan Lahan, Neneng: Airin Kembalikan Tanah Saya

Neneng dan kuasa hukum saat datangi BPN Serang
Sumber :

"Kebetulan ada yang atas nama Airin Rachmi Diany, nama populer sekarang ini di Banten ini. Jadi ada 8 (delapan) SHM yang atas nama Airin Rachmi Diany," tambah dia.

Karena kasus itu, Ibu Neneng sendiri merasa dirugikan oleh tindakan sejumlah kalangan termasuk Airin, yang menurutnya seharusnya lebih berhati-hati, apalagi Airin sebagai mantan pejabat dan calon gubernur Banten.

Dalam kesempatan itu pula, Neneng pun memohon kepada Airin agar segera mengembalikan tanah yang seharusnya menjadi hak miliknya itu. 

“Tolong Ibu Airin kembalikan tanah saya, sesuai dengan hak saya. Berikan contoh yang baik kepada masyarakat agar hak-hak orang kecil tidak dirampas,” kata Neneng dengan tegas.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Neneng saat ini tengah berupaya membatalkan sertifikat hak milik atas nama Airin, dengan berlandaskan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam kepemilikan lahan, khususnya di tengah panasnya kontestasi politik di Banten.