Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya Datangi Bareskrim Terkait Kasus Dualisme Nama Ketua KORMI Kota Bekasi

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya Datangi Bareskrim
Sumber :

BekasiKetua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, dalam rangka memberikan keterangan terkait pelaporan kasus dualisme nama Ketua KORMI Kota Bekasi.

Mandor Baya mengaku bahwa dirinya telah di-BAP selama 5 jam oleh pihak penyidik dari pukul 14.00 hingga pukul 19.00, terkait laporan dugaan tindak pidana penggunaan nama palsu yang menyeret nama Ketua KORMI Kota Bekasi Dwi Setyowati alias Wiwiek Hargono.

"Kami telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, dan berhasil menjawab kurang lebih 17 pertanyaan dari pihak penyidik," ujar Mandor Baya usai menjalani pemeriksaan dikutip Selasa, 19 November 2024

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya Datangi Bareskrim

Photo :
  • -

Mandor Baya mengaku dirinya telah membeberkan terkait dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diserahkan kepada pihak penyidik.

Di antaranya, foto di videotron bergambar mantan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang didampingi oleh istrinya atas nama Wiwiek Hargono.

Kemudian, ia juga menyerahkan barang bukti mengenai struktur KORMI Kota Bekasi yang berhasil di screenshot masih atas nama Wiwiek Hargono.