Mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Demokratis, Aman, dan Bermartabat
Pilkada: Momentum Demokrasi yang Harus Dirayakan
Agi juga menekankan pentingnya menjaga kedaulatan rakyat dalam Pilkada, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Kedaulatan rakyat adalah syarat mutlak dalam sistem demokrasi. Pasal 131 Perppu UU No. 1 Tahun 2014 juga menggarisbawahi bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan suasana Pilkada yang kondusif, aman, dan damai,” tegasnya.
Pilkada disebut sebagai momentum istimewa di mana rakyat dapat memilih pemimpin yang mampu membawa Indonesia menuju cita-cita sebagai bangsa maju.
Sejalan dengan jargon “Gemilang” (Gembira Memilih Langsung) dari KPU Jawa Barat, Pilkada diharapkan menjadi pesta demokrasi yang penuh sukacita.
Namun, tantangan era digitalisasi juga tak luput dari perhatian. Agi pun mengingatkan bahwa platform digital sering disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.
"Dinas Kominfo bekerja sama dengan Bawaslu dan pihak terkait untuk mengantisipasi penyebaran konten negatif, memastikan Pilkada tetap menjadi kontestasi yang sehat dan bermartabat," jelasnya.