Forum Indonesia Emas Berkolaborasi dengan SMK Pembangunan Jaya Edukasi Pelajar Bahaya Judi Online

Ilustrasi judi online
Sumber :

Jakarta Maraknya praktik judi online membuat resah masyarakat. Pasalnya, fenomena judi online kini bukan hanya menjadi masalah kriminal tetapi juga merupakan ancaman serius bagi kesehatan mental. Apalagi, permainan judi online juga mulai menjangkiti remaja dan anak-anak.

Bagi kalangan remaja yang masih mengenyam pendidikan, hal itu menjadi persoalan serius. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan, sehingga mendorong Forum Indonesia Emas (FIE) menjalin kolaborasi dengan SMK Pembangunan Jaya mengadakan seminar bertema “Menyelamatkan Generasi Bangsa Indonesia dari Bahaya Judi Online.” 

Acara tersebut menghadirkan narasumber seperti Kepala Sekolah SMK Pembangunan Jaya – YAKAPI, Warsidi, M.Pd, Kapolsek Pasar Minggu, Anggiat Sinambela, S.H., M.H dan Muhammad Fathinnuddin, M.H sebagai Pegiat Media Sosial.

Kepala Sekolah SMK Pembangunan Jaya – YAKAPI, Warsidi, M.Pd, mengatakan hari ini SMK Pembangunan Jaya melaksanakan kegiatan dalam rangka menghindari bahaya judi online. Kegiatan ini sangat penting karena judi online bisa merusak generasi bangsa.

“Para siswa agar dapat menghindari bahaya judi online dan diharapkan dapat mengamplifikasikan bahaya judi online di lingkungannya masing-masing,” ucap Warsidi.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Muhammad Fathinnuddin yang mengatakan baik buruknya penggunaan gadget, tergantung dari kita yang menggunakan. Jadi, apabila gadget yang kita gunakan untuk kebaikan maka kita dapat mendapat pahala. Sebaliknya, apabila gadget digunakan sesuatu hal yang buruk, misalnya untuk melakukan judi online, maka kita mendapat dosa.

“Kita harus selalu mengingatkan siapapun yang bermain judi online agar tidak terjerumus dalam permainan tersebut. Para pemain judi online itu pikirannya tidak tenang dan jauh dari prestasi. Apabila generasi saat ini tidak bisa menjaga dirinya dari hal-hal negatif, maka kita akan jauh mencapai keberhasilan menuju generasi Indonesia Emas 2045,” ucap Fathinnudin.

Sebagai narasumber terakhir, Kapolsek Pasar Minggu, Anggiat Sinambela, S.H., M.H, mengatakan dampak buruk judi online dapat mengganggu kesehatan mental, merusak kondisi keuangan, memicu tindakan kriminal, merusak hubungan dengan orang lain, dan meningkatkan resiko bunuh diri.

“Para pelaku judi online juga dapat ditersangkakan melalui Pasal Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Pemerintah telah membuka aduan terkait judi online silahkan adukan yang menjadi keluhan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan seminar ditutup oleh Deklarasi Pelajar Anti Judi Online SMK Pembangunan Jaya - YAKAPI Jakarta, sebagai berikut:

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari senin, tanggal 9 Desember 2024, kami menyatakan bahwa:

1) Kami Guru dan Pelajar SMK Pembangunan Jaya - YAKAPI Jakarta menjunjung tinggi nilai-nilai ideologi Pancasila dan mendukung Kebijakan Negara Mengkikis habis Judi online.

2) Kami Guru dan Pelajar SMK Pembangunan Jaya - YAKAPI Jakarta menolak dengan keras segala bentuk judi online di lingkungan sekolah.

3) Kami Guru dan Pelajar SMK Pembangunan Jaya - YAKAPI Jakarta mengajak kepada seluruh pelajar Se Indonesia untuk memerangi judi online yang sangat menghancurkan moral generasi emas bangsa.

4) Kami Guru dan Pelajar SMK Pembangunan Jaya - YAKAPI Jakarta SIAP bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya, menciptakan dan memelihara situasi kondusif masyarakat untuk mengajak dan bersatupadu dengan masyarakat melawan total judi online.