Persaudaraan Tani-Nelayan Kecam Pernyataan Menteri KP Trenggono Atas Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL
Jakarta – Ketua Kompartemen Kelembagaan dan Advokasi Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), TB Utomo mengecam keras pernyataan kontroversial Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, terkait tindakan TNI Angkatan Laut yang membongkar pagar laut ilegal di perairan Tangerang.
Menteri Trenggono menyebut pembongkaran tersebut sebagai 'penghilangan barang bukti', yang dinilai oleh sebagai bukti lemahnya koordinasi di tubuh Kementerian KP serta bentuk penistaan terhadap institusi TNI AL.
"Pernyataan itu adalah bentuk pelecehan terhadap institusi militer kita sebagai garda terdepan pertahanan negara, yang seharusnya dihormati sebagai mitra strategis dalam menjaga kelestarian laut dan kedaulatan maritim," tegasnya.
TB Utomo menjelaskan, tindakan TNI AL membongkar pagar laut di Tangerang telah sesuai dengan tugas dan fungsi mereka untuk menindak tegas praktik-praktik yang melanggar hukum di wilayah laut. Pagar laut ilegal tersebut mengancam ekosistem perairan, menghalangi akses nelayan kecil, dan melanggar hak atas laut sebagai ruang publik.
"Alih-alih memberikan dukungan, Menteri KP justru melempar tuduhan yang tidak berdasar," tambahnya.
Ia juga menyoroti lambannya respons Menteri KP terhadap isu-isu strategis di sektor kelautan dan perikanan. Menurutnya, polemik ini mencerminkan buruknya koordinasi antara Kementerian KP dan TNI AL, yang seharusnya memiliki visi yang sama dalam menjaga kedaulatan laut.
"Seharusnya Menteri KP tidak memperkeruh situasi, tetapi segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki komunikasi lintas institusi," ujarnya.