Pemerintahan Presiden Prabowo Diminta Bersikap Tegas Atasi Gerakan Politisasi Anti PSN

Inisiator GNK Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid
Sumber :

Sehingga, merupakan sebuah skema penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang berdasarkan pada kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (swasta). 

Maka itu, kata Syakur, skema penyediaan layanan infrastruktur untuk kepentingan umum ini didasarkan pada suatu perjanjian (kontrak) antara pemerintah diiwakili oleh Menteri/Kepala Lembaga/Pemerintah Daerah.

Teekait ini disebut sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) dan pihak swasta, dengan memperhatikan prinsip pembagian risiko di antara para pihak. 

"Skema KPBU secara potensial dapat mendukung peningkatan kualitas APBN dalam hal bisa mengurangi tekanan APBN dan APBD. Khususnya, untuk mengalokasikan belanja modal segi konstruksi di awal proyek sehingga bisa diharapkan mengurangi keseimbangan primer negatif," kata Syakur.

Akan tetapi, lanjut Syakur, sebetulnya skema KPBU juga memiliki banyak keunggulan lain yang dalam beberapa hal juga bisa meningkatkan kualitas APBN secara langsung maupun tidak langsung. 

Yang pertama, kata Syakur, skema KPBU ini dapat menciptakan penganggaran yang lebih baik, karena dapat menurunkan biaya tidak terduga termasuk beberapa cost overrun maupun time overrun. 

Penganggaran yang lebih baik juga dapat diciptakan dari linkage yang kuat antara budget dan performance karena dalam skema KPBU, pembayaran untuk layanan infrastruktur bisa dihubungkan dengan kualitas tersedianya layanan.