Kisruh HGB Laut Tangerang, Warisan Kebijakan Jokowi Masa Lalu

Presiden Jokowi
Sumber :

Jakarta –Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pemagaran bambu laut di Banten yang dianggap cacat prosedur dan logika. Kebijakan tersebut dinilai merusak citra Indonesia sebagai negara maritim serta melemahkan kedaulatan hukum

"Kami meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi dampak buruk dari kebijakan yang disebut sebagai warisan anomali pemerintahan Jokowi", katanya dalam wawancara kepada wartawan. 

Noor Azhari menyebut sorotan lembaga internasional seperti Organized Crime and Corruption Reporting Project (OOCRP) terhadap Indonesia semakin memburuk karena lemahnya penegakan hukum. 

"Bahkan, lembaga OOCRP menempatkan Joko Widodo sebagai finalis tokoh kejahatan terorganisir dan korup atas sejumlah kebijakan kontroversial, termasuk reklamasi laut yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas", katanya. 

Ia juga menyinggung dugaan adanya persekongkolan sistematis antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penerbitan sertifikat pesisir dan laut yang melanggar konvensi internasional. 

"Hal ini memperkuat dugaan praktik manipulatif dan korupsi dalam perubahan tata ruang laut dan pesisir. Kasus pagar laut di Desa Kohod, Banten, disebut sebagai contoh nyata praktik rekayasa geografis dan sosial politik untuk kepentingan ekonomi elit lokal hingga nasional", jelasnya. 

Noor Azhari juga menyoroti kebijakan kontroversial Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Trenggono, yang memiliki rekam jejak sebagai mantan Bendahara Umum PAN dan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin.