8 Tahun Jadi Korban Mafia Tanah, Prof Mokoginta: Masih Layak RI Disebut Negara Hukum?

Akademisi Prof Ing Mokoginta
Sumber :

Prof Ing Mokoginta menerangkan bahwa ada 4 Laporan Polisi yang mana 5 tahun lebih ada di Polda sulut dan 2 tahun lebih di Bareskrim Polri. Ada pun laporan polisi di bareskrim nomor laporan polisi 541 yang ditangani unit III Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri dan Laporan Polisi Nomor 460 Unit I Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.

“Namun karena laporan polisi saya di Unit III Subdit II Dittipidum saya malah mendapatkan intimidasi dari oknum perwira di Mabes Polri ditambah lagi seperti petir di siang bolong laporan polisi di Unit I Subdit IV Dittipidum di SP3 oleh oknum kanit yang punya sejarah sebagai polisi yang bermasalah berinisial Kompol OS,” ujarnya

"Sudah tidak terhitung berapa ratus surat permohonan dan aduan kepada kepolisian, kementerian terkait, DPR RI bahkan ke Presiden sekalipun berujung jadi tumpukan kertas yang menjadi sarang nyamuk saja" ujarnya

“Ini adalah kesalahan saya, seorang profesor terbodoh sepanjang sejarah karena percaya keadilan di Indonesia itu ada,” Tutupnya dengan kecewa