Peneliti FIS Ingatkan Pemerintah Soal Kepastian Hukum bagi Investor

Ilustrasi hukum/pengadilan
Sumber :

"Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah investasi asing dan pengusaha lokalnya lebih nyaman mengembangkan investasinya, sehingga investasi yang masuk ke negara-negara tersebut dalam beberapa tahun terakhir semakin meningkat,"tandasnya. 

Selain itu, Eko juga menyoroti masih adanya kendala birokrasi yang rumit di Indonesia. Menurutnya, meskipun pemerintah telah berupaya melakukan reformasi regulasi, pelaksanaan di lapangan masih sering menghadapi hambatan. Hal ini menyebabkan para investor merasa enggan karena proses perizinan yang panjang dan sering berubah.

“Prosedur yang berbelit-belit dan perizinan yang tidak transparan juga menjadi faktor penghambat utama. Jika kondisi ini tidak diperbaiki, maka sulit bagi Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara lain dalam menarik investasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eko menekankan bahwa stabilitas politik juga menjadi perhatian utama investor. 

"Ketidakpastian dalam transisi pemerintahan, konflik regulasi, serta kebijakan ekonomi yang tidak konsisten bisa menjadi faktor yang membuat investor ragu menanamkan modalnya di Indonesia," ujarnya. 

Ia meminta, pemerintah segera melakukan perbaikan dalam tata kelola investasi dengan memastikan adanya kepastian hukum yang jelas dan prosedur yang lebih sederhana. Dengan begitu, daya tarik Indonesia di mata investor asing bisa meningkat dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Presiden Prabowo harus memastikan bahwa diplomasi ekonomi yang dilakukan ke luar negeri sejalan dengan perbaikan kebijakan di dalam negeri. Jika tidak, maka kita hanya akan kehilangan momentum dan semakin tertinggal dari negara-negara tetangga," pungkasnya.