Polisi Lamban Usut Kasus Judol yang Diduga Libatkan Petinggi Negara, MPSI Desak Bareskim Dievaluasi

Bareskrim
Sumber :

Jakarta – Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran Bareskrim Polri terkait lambannya penanganan dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online. 

Menurut Noor Azhari, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Terlebih, Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri beberapa waktu lalu dianggap sebagai kode keras agar bahwa negara gagal ditunjukkan dengan wajah polisinya yang gagal. 

"Jangan sampai hukum menunjukkan wajah tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Semua pihak harus diperlakukan setara di mata hukum, sehingga kode keras Presiden Prabowo dapat ditafsirkan baik oleh Kapolri dan jajaran. Jika ada indikasi keterlibatan mantan pejabat tinggi negara, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional," tegas Noor Azhari

Ia menambahkan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) merupakan pilar utama negara hukum yang harus ditegakkan oleh setiap aparat penegak hukum, termasuk Bareskrim Polri.

"Lambannya penanganan kasus semacam ini dapat menurunkan citra Polri di mata publik. Evaluasi terhadap kinerja jajaran Bareskrim sangat mendesak untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujar Noor.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Budi Arie Setiadi telah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024 terkait dugaan korupsi dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Namun, Ia menyesalkan hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeksaan tersebut.