Bahlil Sidak Gas Melon ke Pangkalan di Riau, Pengecer Kecil di Sumatera Langsung Rasakan Kebijakan Pemerintah
Jakarta – Satu hari setelah pemerintah membatalkan pelarangan penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg dari pangkalan ke pengecer, serta mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan, kebijakan langsung dirasakan oleh para warga yang berjualan gas melon tersebut, khususnya beberapa wilayah di Pulau Sumatera.
Salah satunya yang dialami Hendra, pemilik warung sembako di Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Lampung. Ia mengaku, per 5 Februari, penyaluran gas melon dari pangkalan ke pengecer lancar, termasuk ke warung sembakonya.
"Kemarin sempat sepi, tapi sejak keputusan presiden kemarin yang ngebolehin warung buat jualan gas lagi, sudah kembali lagi. Sekarang lancar lagi stok dari pangakalan," katanya dikutip Kamis, 6 Februari 2025.
Ia mengaku menjual gas melon dengan harga Rp24.000 ke warga. "Dari keputusan kemarin sih makin lancar ya, kita dibolehin jualan lagi, dari pangkalan ke pengecer, dengan stok makin banyak warga pada bersyukur karena sempat susah cari gas," tambahnya.
Hendra mengaku setuju jika pengecer diubah statusnya menjadi sub pangkalan, agar tetap bisa berjualan gas melon lagi. Pasalnya, jika hanya membeli ke pangkalan, warga akan kesulitan. "Karena, enggak semua orang aksesnya bisa ke pangkalan, di warung lebih mudah untuk menjangkau orang-orang yang mau beli gas," tambahnya.
Hal senada juga dirasakan oleh Dandi, pemilik Toko Barang Harian Alif di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Riau. “Sampai hari ini, lancar-lancar aja. Saya ambil dari pangkalan itu Rp20.000. Saya jual Rp23.000,” kata Dandi saat ditemui awak media pada Rabu petang.
Ia mengaku biasanya membeli hingga 50 tabung gas melon dari pangkalan, kemudian menjualnya ke warga. Jumlah tersebut biasanya habis dalam waktu satu minggu, tambah Dandi. Sebagai pengusaha kecil, Dandi tak menolak kebijakan pemerintah yang akan mengubah pengecer menjadi sub pangkalan, asal tetap bisa mendapat keuntungan.
“Tapi tergantung harganya. Saya sebagai pedagang, wajar ambil keuntungan,” tambahnya.
Di saat yang bersamaan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pangkalan gas melon di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu. Bahlil ingin memastikan distribusi dan harga gas melon tetap terkendali serta berjalan sesuai kebijakan pemerintah.
"Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga. Semua pangkalan wajib menjual LPG 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah," kata Bahlil.
Di pangkalan tersebut, Bahlil menemukan bahwa pangkalan menjual gas melon ke pengecer dengan harga Rp18.000 per tabung. Bahlil memuji pangkalan tersebut.
Namun, Bahlil mengaku menemukan pengecer, atau yang akan menjadi sub pangkalan, yang membeli dengan harga Rp20.000 dari pangkalan lain, seperti yang dialami Dandi. Menurut Bahlil, hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Pasalnya dari Pertamina memberikan harga Rp12.750 ke agen, lalu ke pangkalan sekitar Rp15.000, dan ke masyarakat Rp18.000 atau Rp19.000.
"Kalau rakyat sudah di atas 20 ribu, ini yang tidak dibolehkan karena subsidi negara sudah Rp87 triliun. Harapannya agar rakyat membeli di bawah Rp20 ribu, tapi masih ada di atas Rp20 ribu," tambah Bahlil.