KPK Didesak Segera Jerat HP Dalam Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam

Aktivis Sumsel-Jakarta menggelar diskusi publik di Kawasan Jaksel
Sumber :
  • Istimewa

Yudi mengatakan, Komisi antirasuah bisa melakukan pengembangan perkara berdasarkan keterangan saksi-saksi di persidangan untuk menetapkan pihak yang paling bertanggunggung jawab dalam kasus ini.

“KPK tidak perlu menunggu vonis majelis hakim atau bahkan menunggu sampai perkara ini incracht. Penyidik bisa melakukan pengembangan dari fakta-fakta persidangan, atau dari laporan pengembangan penuntutan,” kata Yudi

Apalagi, lanjut Yudi, pihak yang beberapa kali disebut sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini tidak ada kaitan dengan politik. “Saya pikir penegakan hukum secara komprehensif bisa dilakukan KPK dengan segera menetapkan tersangka baru,” ungkap.

Praktisi hukum Andrean Saefudin sepakat dengan pernyataan Yudi.  Kata dia, sesuai dengan fakta persidangan ada nama HP yang diduga terlibat dan diduga sebagai aktor utama yang seharusnya menjadi atensi khusus oleh aparat penegak hukum untuk ditersangkakan. “KPK harus segera bergerak, jangan selesai di 3 tersangka,” tegas Andrean