Demo Indonesia Gelap, Mahasiswa Tolak Potongan Anggaran Pendidikan hingga RUU Kejaksaan, Polri dan TNI

Aksi unjuk rasa mahasiswa Indonesia Gelap
Sumber :

Jakarta – Pada  16 Februari 2025, Demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil terjadi di Jakarta dan beberapa tempat. Mereka menuntut beragam isu dengan tajuk "Indonesia Gelap”. 

Isu-isu tersebut mulai dari penolakan pemotongan anggaran pendidikan hingga penolakan terhadap rencana revisi sejumlah aturan Undang-Undang, seperti UU  Kejaksaan, UU Polri dan UU TNI.

Koorpus BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal mengatakan, Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat.

“Tuntutan Aksi Massa Indonesia Gelap ini salah satunya mengenai Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis serta Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan,” ujarnya

Menurut Satria, anggaran pendidikan yang layak adalah hal penting untuk memastikan seluruh rakyat akses pendidikan murah dan layak.

“Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses pendidikan dan memperburuk kualitasnya,” kata Satria

Selain itu mahasiswa meminta untuk melakukan evaluasi Proyek Strategis Nasional bermasalah hingga penolakan revisi UU Minerba.

Satria juga menambahkan bawa ada beberapa revisi UU yang akan mengancam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia kita karena lembaga lembaga negara berlomba meminta kewenangan yang berlebihan melalui beragam revisi UU yakni revisi UU Polri, revisi UU Kejaksaan dan revisi UU TNI.

Dalam revisi UU Polri, Polisi ingin memperluas kewenangan lebih agar dapat melakukan kontrol hingga pemblokiran terhadap konten-konten dalam media sosial. 

Sementara dalam rencana revisi UU Kejaksaan, Jaksa ingin memperkuat hak imunitasnya. Hak imunitas ini sebelumnya sudah diatur dalam UU Kejaksaan yang berlaku saat ini. 

Rencana revisi terhadap berbagai UU tersebut berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan diahadapan hukum karena harusnya semua warga dan aparat negara tidak boleh mendapatkan imunitas itu. 

Sementara rencana revisi UU TNI akan memberi ruang untuk militer masuk kembali dalam penegakan hukum seperti masa lalu. Padahal Hingga saaat ini militer belum tunduk pada peradilan umum, dan lagi-lagi kondisi tersebut sangat berbahaya untuk demokrasi.

Selain tiga melakukan penolakan terhadap 3 revisi UU tersebut, gerakan mahasiswa juga menuntut agar Multifungsi ABRI dicabut.

Sebagaimana diketahui saat ini banyak TNI aktif dan Polisi aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Hal ini jelas menyalahi demokrasi dan menyimpang dari tugas  pokok mereka sebagaimana di atur dalam Undang-Undang.