Akademisi Sepakat Tata Kelola LPG 3 Kg Penting untuk Cegah Kebocoran Subsidi

Gas LPG 3 Kilogram
Sumber :

Bandung – Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk membenahi kebijakan tata kelola subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg atau gas melon melalui sub-pangkalan mendapat berbagai respons positif dari akademisi. Kebijakan yang bertujuan menekan kebocoran subsidi itu dinilai bisa memangkas rantai distribusi sehingga tak terlalu panjang.  

Dosen FISIP Universitas Parahiyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menyebut pembuatan kebijakan sub-pangkalan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan gas bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) kepada masyarakat.  

"Kalau misalnya ini (sub-pangkalan) dijadikan solusi ya, pangkalan-pangkalan agak lebih dekat dan lebih memastikan bahwa distribusinya bisa sampai ke masyarakat. Menurut saya, ya, bisa jadi solusi (menekan harga gas LPG 3 kg)," ujar Kristian dalam diskusi ekonomi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung, dikutip Jumat, 21 Februari 2025.

Menteri Bahlil Sidak Gas Melon ke Pangkalan di Riau

Photo :
  • -

Menurut Kristian, pemerintah tinggal menunjukkan konsistensinya dalam penerapan kebijakan ini. Sub-pangkalan, kata dia, harus bisa menjadi solusi pamungkas dalam penanganan harga gas subsidi yang dijual terlampau mahal.  

Selain itu, ia juga mewanti-wanti agar penunjukan sub-pangkalan LPG dilakukan secara transparan dan terbuka. Sebab, Kristian menilai akan ada banyak pihak yang menginginkan peran tersebut.  

"Karena kan bernilai ekonomi, apa pun yang bernilai ekonomi pasti menggiurkan. Sudah gitu dicampur dengan kepentingan ekonomi dan politik, perkawinan yang paling menguntungkan dan semua orang mencari itu semua. Nah, sekarang tinggal kalau misalnya peluang ini ingin ditutup, maka ya penunjukan pangkalannya harusnya terbuka kepada publik," kata dia.