Kontribusi Besar Agung Sedayu Grup Setor Pajak Rp 50 Triliun Untuk Negara Lewat Proyek PIK 2

Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Nono Sampono
Sumber :

Jakarta –Proyek pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) akhir-akhir ini memang sedang menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan publik. Namun taukah kalian jika proyek pengembangan PIK 2 yang digagas Agung Sedayu Group (ASG) ini telah memberikan kontribusi besar bagi republik ini, salah satunya pada sektor pajak yang diterima negara melalui pembangunan PIK2.

Hal itu diungkapkan oleh Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Nono Sampono dalam tayangan YouTube Lider Channel TV beberapa waktu lalu, dengan berjudul Pagar Laut oleh Siapa, untuk Siapa?

Ilustrasi PIK 2

Photo :
  • -

Pada video tayangan tersebut, Nono Sampono mengatakan, bahwa selama proses pembangunan, pihaknya telah membayar pajak sekitar Rp50 triliun kepada pemerintah pusat dan daerah.

“Tapi ini fakta yang harus disampaikan apa adanya. Pertama, dari aspek ekonomi secara keseluruhan, tercatat bahwa pajak yang diberikan oleh ASG kurang lebih sudah mendekati Rp50 triliun. Kurang lebih itu dari segi pajak saja, baik yang diterima oleh daerah sampai ke pusat,” kata Nono Sampono.

Tak hanya itu saja, Nono juga menjelaskan bahwa pembangunan di kawasan PIK2 juga membawa dampak positif terhadap masyarakat sekitar.

Hal ini dibuktikan dengan adanya penyerapan tenaga kerja sekitar 200.000 orang secara langsung maupun tidak langsung selama proyek ini berjalan.