Iptu Tomi Marbun Hilang di Papua, Keluarga Laporkan Kapolres Teluk Bintuni ke Propam Mabes Polri

Dok. Istimewa
Sumber :

Jakarta – Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, Iptu Tomi Marbun, hingga saat ini belum ditemukan sejak terakhir kali dilaporkan hilang pada Rabu, 18 Desember 2024 lalu.

Menurut informasi yang beredar, Iptu Tomi Marbun dinyatakan hilang setelah hanyut di Sungai Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni, Papua Barat, saat melakukan penangkapan terhadap DPO KKB, Marthen Aigingging.

Tim gabungan TNI-Polri kabarnya juga sudah terjun langsung kelokasi untuk melakukan pencarian terhadap Iptu Tomi Marbun. Namun, proses pencarian dihentikan sementara setelah 14 hari yang tercatat sejak tanggal 18 hingga 31 Desember 2024 karena tidak menemukan hasil atau tanda-tanda hanyutnya Iptu Tomi Marbun.

Kala itu, proses pencarian terhadap Iptu Tomi Marbun yang dihentikan juga harus menunggu keputusan dari Kapolda untuk menggelar pencarian Jilid 2.

Akan tetapi hal tersebut membuat pihak keluarga merasa tak puas dengan keputusan tersebut. Sebab, hingga saat ini keberadaan Iptu Tomi Marbun belum juga berhasil ditemukan.

Hal itu juga yang membuat adik dari Iptu Tomi Marbun, Monterry Marbun, akhirnya memilih untuk mendatangi Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk meminta kepastian terkait nasib dari sang kakak yang hilang saat sedang menjalani tugas negara.

"Hari ini 27 Februari 2025, saya langsung datang ke Bareskrim untuk mencari kepastian terkait nasib abang saya yang telah hilang 3 bulan. Karna sampai saat ini belum ada titik terang dan kejelasan terkait nasib Abang saya," kata Monterry Marbun di Mabes Polri, Kamis, 27 Februari 2025.

Menurut Monterry Marbun, proses pencarian yang dilakukan terhadap Iptu Tomi Marbun sangat tidak maksimal. Sebab Ia melihat hanya segelintir pasukan saja yang diterjunkan ke TKP. Tentu hal ini membuat pihaknya, terutama keluarga bertanya-tanya ada apa sebenarnya dibalik peristiwa hilangnya Iptu Tomi Marbun.

"Menurut saya yang langsung turun kelapangan yang mana saya pernah ke papua walaupun tidak ke TKP, tapi saya melihat tidak ada pencarian yang maksimal. Karna dari tanggal 18 desember hingga saat ini tim yang pernah langsung sampe ke TKP itu hanya 9 orang, yang mana 4 orang adalah warga sipil dan sisanya anggota," jelasnya.

Apalagi, lanjut Monterry Marbun, dalam proses pencarian tim Basarnas turun ke TKP hanya satu hari. Bahkan, 15 anggota TNI dari Batalyon 763 yang datang untuk memberikan bantuan saat sampai di pos pencarian tidak diizinkan oleh salah satu petinggi polisi setempat.

"Karna setau keluarga apabila ada kehilangan  di suatu tempat yang melakukan pencarian maksimal seharusnya basarnas yang kita tau dan kita saksikan langsung basarnas itu hanya satu hari melakukan pencarian kalo saya tidak salah itu tgl 19 saja dan setelah dari situ mereka tidak pernah melakukan pencarian lagi," ungkap Monterry.

"Kedua ketika ada perintah Kasad Maruli Simanjuntak untuk memberikan anggota dalam melakukan pencarian Kasad langsung memerintahkan Kodim ke Bintuni dan menunjuk 15 orang anggota Batalyon 763 untuk berangkat ke TKP, tetapi setelah 15 orang ini sampe di pos pencarian mereka disuruh pulang oleh Kabag Ops dan disuruh standby di batalyon dan hingga sekarang belum ke TKP sama sekali," sambungnya.

Hal itu juga yang memaksa Monterry Marbun akhirnya melayangkan laporannya kepada divisi Propam Mabes Polri atas ketidakprofesionalan Polres Tekuk Bintuni dalam melakukan pencarian terhadap anggotanya yang hilang saat bertugas.

"Hari ini saya juga ke Propam habis dari Bareskrim dan ini baru selesai dari Propam membuat laporan terkait ketidakprofesionalannya Kapolres Teluk Bintuni. Saya datang dari Papua untuk meminta pertolongan kepada Kabareskrim dan Kadiv Propam karena yang hilang ini anggota polri dan hilang saat sedang melakukan tugas Polri," ujarnya.

Monterry Marbun juga berharap, Kabareskrim dan Propam Mabes Polri akan menindaklanjuti masalah ini dengan serius dan membentuk tim khusus untuk melakukan upaya pencarian terhadap Iptu Tomi Marbun yang hilang saat sedang bertugas membawa nama Polri.

"Jadi saya berharap kepada bapak kapolri bapak kabareskrim dan bapak Irwasum, serta bapak kadiv propam mohon perhatiannya untuk memberikan atau membentuk tim khusus dalam pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun abang saya. Dan saya mohon dengan sangat dan kerendahan hati atas nama keluarga saya memohon Kapolri, Kabareskrim, Irwasum serta bapak kadiv propam," pungkasnya.

Sementara itu, Advokat Nathaniel Hutagaol yang mendampingi Monterry Marbun dilokasi juga meminta kepada seluruh jajaran petinggi Mabes Polri untuk melihat dan merespon secara serius terkait kasus hilangnya anggota Polri Iptu Tomi Marbun saat bertugas.

"Kami harap kepada bapak Kapolri, Kabareskrim, Irwasum dan Kadiv Propam serta seluruh jajaran mabes polri, karena yang hilang bukan uang, bukan barang, tapi yang hilang manusia. Kami hanya ingin kepastian keadilan jelaskan proses pencarian secara benar karena begini, apabila anggota Polri saja tidak mendapatkan respon yang seharusnya bagaimana masyarakat biasa," tegas Nathaniel.

Selain itu, Nathaniel juga meminta agar aduannya yang dilayangkan kepada Propram Mabes Polri tidak dilimpahkan kepada Propam Polda Papua.

"Jangan lah mendisposisi aduan kami tanpa mengurangi rasa hormat terhadap Kabid Propam Polda Papua. Kami menginginkan bahwa pemeriksan terhadap aduan kami itu di Propam Mabes Polri," ujar Nathaniel.

"kami harap dengan sangat dengan segala kerendahan hati bapak Kadiv Propam jangan disposisi aduan kami, karena ini harapan kami terakhir untuk mencari keadilan," tutupnya