RUU Minerba Disahkan, Ormas dan UMKM Siap Bangkit Kelola Tambang Secara Legal untuk Kemaslahatan

Konsultan Pertambangan, Wisnu Salman
Sumber :

“Dengan adanya Ditjen Gakum Minerba, tambang ilegal bisa lebih ditekan. Tapi tentu pemerintah harus memastikan bahwa izin pertambangan tidak hanya mudah diakses, tetapi juga terjangkau sehingga masyarakat lebih percaya untuk mengurus izin resmi,” tandas Wisnu.

Meski masih ada tantangan yang harus diatasi, kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif dalam menata industri pertambangan agar lebih inklusif. Dengan pengelolaan yang baik, pertambangan tidak hanya akan memberikan keuntungan bagi negara, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, ormas keagamaan, UMKM, serta masyarakat setempat. Jika dilakukan dengan komitmen yang kuat dan regulasi yang jelas, maka sektor pertambangan di Indonesia bisa berkembang dengan lebih baik, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi rakyat.

"Tentunya pemerintah harus membuat perizinan makin mudah dan dan tidak mahal sehingga semakin percaya masyarakat untuk mengurus izin Pertambangan," tutup Wisnu.