HSI: Peran TNI di Satgas PKH Sangat Strategis dalam Menjaga Kawasan Hutan

Ilustrasi TNI
Sumber :

Jakarta –Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, menegaskan bahwa keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian hutan dan menegakkan aturan. 

"Kehadiran TNI dinilai memperkuat efektivitas penertiban lahan ilegal serta mengurangi potensi konflik yang kerap terjadi di lapangan", katanya dalam keterangan tertulis.

Rasminto menjelaskan bahwa tugas utama penegakan hukum tetap berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Namun, keterlibatan TNI bersifat mendukung dengan memastikan proses penertiban berjalan lebih efektif dan aman. 

"Kehadiran TNI dalam Satgas PKH juga memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat (2) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu pemerintah dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat", katanya. 

Menurutnya, keberhasilan Satgas PKH dalam menertibkan kawasan hutan menunjukkan efektivitas kerja sama berbagai pihak. 

"Ribuan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal telah berhasil dikembalikan kepada negara. Dengan adanya dukungan TNI, lahan-lahan tersebut dapat dipertegas statusnya untuk dikelola sesuai peruntukannya, baik untuk konservasi, hutan lindung, maupun kepentingan masyarakat", jelasnya.

Selain itu, Rasminto menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan ini memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025.