Muji Handoyo Datangi DPR, Cari Keadilan Usai Anaknya Meninggal dan Istri Kehilangan Kaki Gegara Ditabrak Truk Tronton

Muji bersama sang istri dan kuasa hukumnya
Sumber :

Zea Nada Ayudisa, putri satu-satunya yang diharapkan bisa tumbuh besar dengan suatu kebanggaan ternyata harus meninggalkan kedua orang tuanya pada usia 3 tahun lewat sebuah kenangan pahit yang harus diterima penuh dengan lapang dada.

Hanya dari jarak sekitar 10 meter, Muji dipaksa harus menyaksikan Zea dan sang istri bernama Eli Agustin harus terlindas bagian ban belakang truck tronton wings box milik ekspedisi PT KM yang dikendarai oleh supir atas nama Muhammad Juliadi.

Kecelakaan maut yang disebabkan oleh supir ekspedisi PT KM itu terjadi pada tanggal 27 Agustus 2024 lalu di pom bensin Cibitung. Menurut kabar yang beredar hingga saat ini supir dan pihak perusahaan tidak bertanggung jawab.

“Jadi aku isi bensin di Cibitung ketika itu anak lapar makanya istri dan anak ke minimarket dah saat antri isi bensin istri dan anak menunggu di pembatas kilang bensin itu ketika itu jaraknya sekitar 10 meter dari saya antri bensin,” ungkap Muji di kediamannya.

“Setelah itu ada truk tronton wings box niatnya mau ngisi solar namun kosong mau kearah keluar istri saya sama anak saya duduk baru mau nyuapin anak tiba-tiba entah gimana itu tronton kurang haluan sehingga ban belakangnya naik ke trotoar dan mengenai istri sama anak saya,” sambungnya.

Beruntungnya saat kejadian tersebut polisi yang sedang melakukan patroli dengan sigap membawa kedua korban tersebut kerumah sakit Medika. Akan tetapi sialnya biaya rumah sakit harus ditanggung sendiri oleh Muji dan bantuan dari BPJS bukan dari pihak supir atau perusahaan expedisi PT KM.

“Saat itu anak kan sudah engga ada ya untuk biaya anak dibayar satu juta koma berapa gitu ya dan istri kebetulan pake BPJS. Kecuali ketika mobil jenazah ambulan untuk membawa anak dimintalah mediasi bersama pihak perusahaan, jadi pada saat dirumah sakit ada pihak dari perusahaan datang selang beberapa jam untuk negosiasi,” jelas Muji.