Korban Inventasi Bodong Edccash Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice

Gedung MPR DPR
Sumber :

Jakarta – Perwakilan korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR. Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif (RJ) sehingga kerugian segera dipulihkan.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Hadir dalam rapat yakni Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung) Asep Nana Mulyana dan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf.

korban investasi koin kripto bodong EDCCash

Photo :
  • -

Sementara itu, perwakilan yang datang adalah korban yang tergabung dalam paguyuban Mitra Bahagia Bersama. Kuasa hukum paguyuban, Siti Mylanie Lubis, menjelaskan, saat Dittipideksus Bareskrim Polri tengah menyidik perkara TPPU dalam kasus ini, tiba-tiba terdakwa melayangkan surat damai.

"Dalam perjalanan sidik ini, tiba-tiba dari pihak terdakwa mengirimkan surat kepada ketua paguyuban terutama yang mewakili paguyuban, Pak Haji Mulyana bahwa para terdakwa mengatakan ingin berdamai dengan arti tidak mau melawan lagi dan ingin menyerahkan semua aset yang ada," kata Siti Mylanie Lubis dalam rapat.

"Bahkan dalam perkara sidik ini mereka akan menunjukkan mana-mana aset yang bisa disita lagi untuk memaksimalkan barang-barang bukti yang ada sehingga bisa dikembalikan kepada korban kerugiannya," sambungnya.

Pihak korban pun setuju dengan ajakan perdamaian tersebut. Siti mengatakan paguyuban korban telah menempuh jalur penyelesaian RJ.