Prof Ing Mokoginta Sang Korban Mafia Tanah, Mengaku Menjadi Badut di Polda Sulut

Dok. Istimewa
Sumber :

Manado  Baru baru ini ada sebuah postingan video di tiktok yang cukup menarik perhatian publik di akun @pengemiskeadilan08 yang berisikan pengakuan seorang profesor bernama Ing Mokoginta menjadi badut di Polda Sulawesi Utara

Narasi dalam video tersebut cukup mengegerkan, karena prof ing mengaku bahwa baginya Polda Sulawesi seperti pertujukan sirkus dan dia menjadi badut dalam pertujukan tersebut. 

Mengapa prof ing membuat video dengan narasi demikian, karena dia sudah sejak 2017 hingga 2022 perkara tanah dia ditangani oleh Polda Sulut sebelum limpah ke Mabes Polri, telah 5 Kapolda dan 2 putusan di PTUN dan Pengadilan Negeri namun tidak bisa menyelesaikan perkara dirinya, dirinya merasa dia terlalu bodoh percaya dengan omongan penenang hati Oknum Penyidik di Polda Sulut

Kuasa Hukum Prof Ing yaitu Nathaniel Hutagaol, SH., MH setelah dikonfirmasi menyatakan Pada tahun 2021, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara telah menerbitkan dokumen P16, yang menandakan bahwa Polda Sulawesi Utara telah memiliki daftar nama tersangka dalam kasus ini.

"Bahwa ternyata pada tahun 2021 pihak Kajati Sulawesi Utara telah menerbitkan P16 yang artinya di Polda Sulut telah ada nama nama tersangka, namun dari 2021 hingga 2022 sebelum perkara ini limpah ke Mabes Polri, pihak Polda Sulut tidak pernah menerbitkan SP2HP yang berisi nama nama tersangka, sehingga ini merupakan parodi,"Ujar niel

Nathaniel Hutagaol juga menambahkan "Menjadi pertanyaan kenapa Polda Sulut tidak memberitahukan terhadap Prof Ing terkait sudah ada nama nama tersangka, sehingga kuat dugaan kami Oknum Penyidik Polda Sulut kalah dengan mafia tanah" Tambahnya

Kejadian yang dialami Prof Ing Mokoginta yang dijadikan Badut oleh Oknum Penyidik Polda Sulut menambah catatan sulitnya mencari keadilan di Indonesia terkhusus di  Provinsi Sulawesi Utara