BPKN: Surat Edaran Gubernur Bali tentang Pelarangan AMDK batasi Hak Konsumen
Minggu, 13 April 2025 - 13:56 WIB
Sumber :
Di sisi lain, produk alternatif belum terlalu merata keberadaannya. "Yang Perlu dipastikan selanjutnya dalam implementasi SE ini adalah apakah produk alternatif telah merata, dan dapt memenuhi kebutuhan dan harapan konsumen?".
Fitrah menambahkan semangat untuk kebersihan yang digalakkan Gubernur Koster patut diapresiasi, namun tindakan yang dilakukan juga perlu tepat. Jangan sampai justru malah memberatkan salah satu pihak.
"Kami mendorong pemerintah untuk mendengarkan seluruh pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan, hal ini agar kebijakan yang dihasilkan dapat seimbang, berkelanjutan dan tentunya dapat melindungi konsumen".