Mantan Kadinkes Subang Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans
Laporan Pengaduan ini ditembuskan juga kepada Kejaksaan Agung RI, Kejati Jawa Barat, dan Komisi Kejaksaan RI sebagai bentuk transparansi dan pengawasan internal Kejaksaan dan eksternal (partisipasi publik) guna memonitor sejauh mana progres penanganan laporan pengaduan dugaan penyertaan tindak pidana korupsi Ambulan Kab Subang terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang NS dan jajaran.
Dia berharap agar kasus ini berjalan sebagaimana yg diharapkan yaitu terwujudnya Keadilan bagi masyarakat Subang dan Keadilan bagi para Terdakwa yang diduga telah ditumbalkan oleh oknum Penyidik Polres Kab Subang yang selama ini gembar gembor di media yang seolah olah telah menegakkan keadilan.
“Padahal yg terjadi adalah dugaan kuat praktek tebang pilih dalam menentukan Tersangka dalam kasus ini, padahal di dalam BAP telah ditegaskan oleh Ahli Hukum Pidana yang mereka tunjuk sendiri bahwa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang juga diduga terlibat secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi,” kata Hugo S Tambunan