Bawaslu Bengkulu Selatan Didemo, Massa Sebut Ada Kejahatan Pilkada
Bengkulu Selatan – Ratusan massa menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan di Jalan Fatmawati Soekarno, Kampung Baru, Kecamatan Manna, pada Kamis, 24 April 2025.
Massa yang terdiri dari simpatisan pasangan calon nomor urut 2 Suryatati-li Sumirat menuntut Bawaslu mendiskualifikasi paslon nomor 3, Rifai-Yevri Sudianto, karena dianggap melakukan kejahatan Pilkada melalui operasi penangkapan Ii Sumirat. "Diskualifikasi paslon nomor 3, segera tangkap para pelaku kekerasan serta pembuat dan penyebar fitnah terhadap Ii Sumirat” kata koordinator aksi Lupti, Kamis (24/4/2024).
Dia menyebut, tindakan kubu Rifai-Yevri yang mengadang dan menggeledah mobil Ii Sumirat saat malam pemungutan suara sangat culas dan kejam. Pasalnya, tindakan tersebut tidak berhenti pada intimidasi dan persekusi semata melainkan disertai dengan pembuatan narasi dan penyebaran fitnah yang masif untuk mempengaruhi pemilih.
“Ini bukan tindak pidana biasa, ini operasi barbar kejahatan Pilkada. Bayangkan, segerombolan timses 03 mengadang dan menggeledah cawabup 02 kemudian dibuat narasi seolah-olah Ii Sumirat ditangkap polisi karena korupsi, lalu disebarluaskan ke pemilih,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Orator lain, Emi Aprina meyakini operasi tersebut telah disiapkan secara sistematis untuk merusak perolehan suara Suryatati-Ii Sumirat. Terlebih dalam operasi itu terdapat salah satu anggota DPRD yang menjadi timses paslon nomor 3 serta anak calon bupati.
“Ini tidak bisa dibiarkan karena merusak demokrasi di Bengkulu Selatan. Kami sangat dirugikan dengan tindakan tersebut,” tegasnya.