Pelindo Jalankan Program Tahap Kedua Program Restorasi Ekosistem Pesisir
Ardhy kembali menambahkan, program ini merupakan implementasi kebijakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dijalankan Pelindo dan PLN di bawah payung “Pelindo Peduli” dan “PLN Peduli”. Keduanya merujuk pada arahan Kementerian BUMN agar seluruh program sosial mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).
Melalui program ini, lanjutnya, Pelindo mendorong model pembangunan pesisir yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek ekonomi, tetapi juga keberlanjutan sosial dan ekologis.
Sebelumnya, Pelindo dan PLN juga menginisiasi program restorasi ekosistem pesisir dengan teknologi inovatif, yaitu penerapan struktur Terumbu Buatan (APR) dan Apartemen Ikan (AFA) berbahan beton Fly Ash Bottom Ash (FABA). Kegiatan ini mencakup pembuatan substrat beton FABA di workshop sebagai bahan utama APR dan AFA, serta pendampingan teknis kepada kelompok nelayan di Kota Semarang dalam pengelolaan apartemen ikan.
Instalasi struktur apartemen ikan dilakukan di perairan Semarang. Sedangkan struktur terumbu buatan dipasang di perairan Karang Bokor, Teluk Awur, Kabupaten Jepara. Setelah pemasangan, kegiatan pemantauan dan evaluasi terus dilakukan guna memastikan efektivitas pemulihan ekosistem laut serta keberlanjutan habitat ikan di kawasan tersebut. Selain program ini Pelindo juga sebelumnya berpartisipasi dalam pembangunan Taman SDGs UNDIP di Jepara pada tahun 2022.
“Dalam jangka panjang, program program yang dilalankan Pelindo diharapkan menjadi model pemberdayaan pesisir dan partisipasi BUMN untuk mendukung pemenuhan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang dapat direplikasi di wilayah lainnya,” tutup Ardhy.