Menhut: Hutan Bukan Warisan, Tapi Titipan Dari Generasi yang Akan Datang

Menhut Raja Juli Antoni memberikan kuliah umum di UNHAS
Sumber :

Makassar – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan kuliah umum di Universitas Hasanuddin (UNHAS), Makassar, Sulawesi Selatan. Raja Antoni mengingatkan bahwa hutan bukan sebuah warisan melainkan titipan dari generasi yang akan datang. 

"Dalam refleksi singkat saya selama 6 bulan menjabat sebagai Menteri Kehutanan, saya menganggap hutan bukan warisan orang tua kita, tapi hutan adalah titipan dari generasi yang akan datang," ujar Menhut Raja Antoni dalam paparannya di Auditorium Prof Dr A Amiruddin Fakultas Kedokteran UNHAS, Rabu 14 Mei 2025

"Sebagai titipan, maka hutan harus kita jaga, karena kita harus kembalikan pada pemiliknya yaitu generasi yang akan datang," sambungnya. 

Dalam acara Menhut didampingi oleh Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, dan Kepala BP2SDM Indra Exploitasia. Hadir pula dalam acara Rektor UNHAS Jamaluddin Jompa, dan Dekan Fakultas Kehutanan UNHAS Mujetahid yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA).

Menhut Raja Antoni menyebut saat ini dapat dilihat berbagai masalah dalam sektor kehutanan. Ia menyebut, masalah dalam sektor kehutanan ini dapat diselesaikan dengan cara kerjasama dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk oleh institusi pendidikan dan akademisi.

"Kita tau, kita baca berita, kita ikuti media sosial terlihat betapa masalah kehutanan ini sedemikaian kompleksnya. Konflik teritorial terjadi dimanan-mana, masyarakat adat demonstrasi. Ada 2 hal yang bisa kita lakukkan pertama terkait kewajiban pemerintah dalam hal ini saya sebagai Menhut, sebagai orang yang diberi amanah oleh Presiden Prabowo mengurus tata kelola kehutanana bersama Pak Wamen dan semua Dirjen, eselon satu dan dua sampai ke UPT yang tersebar," ujar Raja Antoni.

"Pertama yang harus memang dilakukan kewajiban kami sebagai pemerintah. Kedua yaitu perubahan sosial kultural yang menjadi tanggung jawab instistui pendidikan dan akademisi. Perubahan ini harus bersifat struktural kebijakan. Sehingga persolaan di sektor kehutanan dapat kita urai, persoalan seperti benang kusut harus kita urai bersama," tuturnya.