Oknum Ormas Blokir Jalan di Deltamas, Pihak Pengelola: Ini Ganggu Investasi, Ada Indikasi Premanisme

Kericuhan di Kawasan Deltamas, Desa Pasirranji akibat ulah ormas
Sumber :

Pihak Deltamas sudah melakukan pelaporan ke pihak Polres Metro Bekasi sejak 2022 dan 2024, namun tidak ada tindakan tegas hingga kini.

“Aneh, kami sudah lapor resmi ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan polisi LP/B/1143/V/2022/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Mei 2022 dan LP terakhir tahun 2024 dengan nomor STTLP/B/1534/V/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI, tapi tidak ada tindak lanjut konkret dari kepolisian", tegasnya.

Terkait luas lahan yang diklaim, Happy menyebut awalnya hanya sekitar 1 hektare. Namun dalam perjalanannya, klaim meluas hingga ke luar batas tanah dan memblokir jalan utama.

“Dari data desa sebenarnya sudah clear. Tapi tiba-tiba mereka klaim tambahan tanah lagi dan blokir jalan. Akses keluar masuk jadi lumpuh,” katanya.

Menurutnya, kejadian ini bisa dikategorikan sebagai tindakan premanisme karena menghalangi akses umum tanpa dasar hukum.

“Ini sudah mengarah ke premanisme. Warga sekitar juga terganggu karena jalan itu sebenarnya akses umum antar desa,” tambahnya.

Happy berharap pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo yang mendorong percepatan investasi, bisa turun tangan.