Legislator PDI Perjuangan Pertanyakan Konsistensi Pemerintah Terhadap Prinsip Efisiensi

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Dolfie OFP
Sumber :

“Pak Febrio minta (tambahan) jadi Rp52,9 miliar, berapa capaian yang mau dicapai? Kalau sama saja 110%, ngapain kita tambahin anggarannya?” tegas Dolfie.

Ia juga menilai beberapa direktorat jenderal lain belum melampirkan IKU dalam usulannya, sehingga permintaan tambahan anggaran tersebut dinilai tidak memiliki target yang jelas.

Adapun permintaan anggaran tambahan tertinggi berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yakni sebesar Rp1,7 triliun. Dengan tambahan tersebut, usulan pagu DJP untuk 2026 menjadi Rp6,27 triliun. Sementara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meminta tambahan Rp1,04 triliun sehingga total menjadi Rp3,2 triliun.

Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) juga mengusulkan peningkatan anggaran dari pagu indikatif Rp24,74 miliar menjadi Rp45,3 miliar. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) meminta kenaikan sebesar Rp386 miliar menjadi Rp913 miliar.

Selain DJSEF, pecahan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) lainnya, yakni Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), juga mengajukan peningkatan anggaran dari Rp22,9 miliar menjadi Rp87,53 miliar.

Padahal sebelumnya, pemerintah sempat menekankan keberhasilan efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa efisiensi terlihat dari tren menurunnya rasio belanja dukungan penerimaan terhadap realisasi penerimaan negara dalam lima tahun terakhir, yang kini berada di bawah 0,5%.