Lagi Hot, Heboh Gibran Diusulkan Berkantor di IKN

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • Antara FOTO

Jakarta - Muncul usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemindahan ibu kota negara dinilai mesti mulai dari Wakil Presiden (Wapres) dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur.

 

Usulan yang jadi heboh itu disuarakan oleh Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa. Dia bilang pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden atau Kepres terkait pengalihan ibu kota ke IKN.

 

Sebab, pembangunan IKN sudah menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.

 

"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.

 

Selain Wakil Presiden, dia menuturkan sejumlah kementerian yang perlu jadi pionir pemindahan ke IKN yakni Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

 

"Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan," lanjut Wakil Ketua DPR RI itu.

 

Wakil Ketua Umum Nasdem Saan Mustofa.

Photo :
  • Antara FOTO

 

 

Saan menambahkan IKN merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun karena beberapa pertimbangan. Salah satunya untuk mendorong pemerataan ekonomi yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dapat mempunyai daya dorong pembangunan di luar Jawa.

 

Dia bilang pembangunan IKN telah menelan anggaran signifikan, baik dari APBN maupun non-APBN. Menurut Saan, untuk tahap I (2020-2024), pemerintah telah menggunakan anggaran sebesar Rp89 triliun dari APBN untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas perkantoran lembaga eksekutif dan lain lain.

 

"Sedangkan pembangunan yang bersumber dari investasi swasta murni dan BUMN dengan nilai investasi mencapai Rp58,41 triliun," jelas Saan.

 

Pun, untuk tahap II, anggaran yang dibutuhkan IKN yakni sebesar Rp48,8 triliun. Anggaran itu digunakan untuk menyelesaikan pembangunan perkantoran dan infrastruktur jalan.

 

Dia bilang di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat, pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai PSN. Dengan demikian, diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN.

 

"Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran," kata dia. (Ant)