Heboh Gibran Diusulkan Ngantor di IKN, DPR Bilang Begini

Gedung MPR DPR
Sumber :

Jakarta - Mencuat usulan agar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. DPR melalui Komisi II DPR pun menanggapi usulan yang tengah heboh itu.

 

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengaku akan membahas usulan agar pemerintah segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke IKN termasuk menempatkan Wapres Gibran berkantor di sana.

 

Dia bilang saat ini keppres tersebut belum diterbitkan. Bagi dia, pemindahan ibu kota bisa dimulai secara bertahap dan tak perlu seluruh kementerian langsung bermigrasi ke IKN.

 

"Sebagai Ketua Komisi II DPR tentu tugas saya salah satunya adalah membicarakan ini dengan rekan-rekan antar fraksi di Komisi II DPR RI," kata Rifqinizamy di Jakarta dikutip pada Sabtu, 19 Juli 2025.

 

Dijelaskan dia, Wapres Gibran bisa secara bertahap bersama sejumlah kementerian yang dianggap penting untuk melakukan operasional di IKN.

 

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Photo :
  • Antara FOTO

 

 

Menurutnya, dengan kondisi saat ini, IKN sudah siap menampung sekitar 10-15 ribu aparatur sipil negara (ASN). Namun, dengan fasilitas perumahannya yang disiapkan oleh Otorita IKN.

 

"Kalau dengan melihat kesiapan infrastruktur ini, hari ini atau besok pun pemerintah sebetulnya sudah bisa menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Negara dengan didahului oleh Wapres," jelas Riqqinizamy.

 

Lebih lanjut, dia bilang DPR RI saat ini dalam pembahasan siklus anggaran untuk Tahun 2026. Kata dia, Otorita IKN merupakan mitra dari Komisi II DPR RI yang juga membahas anggaran.

 

"Dan, tentu ini akan menjadi sikap bagi kami di DPR nanti untuk membangun positioning," kata dia.

 

Sebelumnya, Partai Nasdem mengaluarkan usulan pemindahan ibu kota negara ke IKN perlu dimulai dari Wapres Gibran dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kaltim tersebut.

 

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan pemerintah perlu segera mengerluarkan Keppres tentang pengalihan ibu kota ke IKN. Dia mengatakan demikian karena pembangunan IKN sudah menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.

 

 

"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat kemarin.