Poin Penting RUU Desa yang Sah jadi UU: Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Boleh 2 Periode

DPR RI mengesahkan Revisi UU Desa 2024
Sumber :
  • DPR RI

2. Dana Konservasi dan Rehabilitasi

Penyisipan Pasal 5A mengenai pemberian Dana Konservasi dan/atau Dana Rehabilitasi menjadi salah satu aspek penting dalam revisi UU Desa. Hal ini bertujuan untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam di tingkat desa.

3. Tunjangan Purnatugas

Pasal 26 mengatur pemberian tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan kepala desa. Langkah ini diharapkan dapat memberikan penghargaan yang layak bagi kepala desa yang telah mengabdi dan berkontribusi dalam pembangunan desa selama masa jabatannya.

4. Badan Permusyawaratan Desa

Penyisipan Pasal 50A tentang Badan Permusyawaratan Desa bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa, diharapkan keputusan yang diambil lebih representatif dan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

5. Syarat Pilkades