Iran Sudah Lapor Kebiadaban Israel Serang Konsulat di Damaskus tapi Dicuekin DK PBB

Konflik Iran vs Israel.
Sumber :
  • Akun X

Cerita Kita – Agresi militer Iran yang menyerang Israel dengan mengirim ratusan drone dan rudal membuat dunia tercengang. Langkah berani Iran itu karena sebagai aksi balas dendam atas kelakukan Israel yang menyerang gedung konsulat Iran di Damaskus, Suriah pada 1 April 2024.

Terkait itu, pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana menilai langkah Iran yang balas dendam bisa dimengerti. Sebab, dia mengacu Pasal 51 piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Pasal 51 piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengatakan sebuah bangsa, dia bisa membela diri jika ada serangan dari negara lain," kata Hikmahanto dalam wawancara dengan tvOne yang dilansir dari laman VIVA, Selasa, 16 April 2024.

Hikmahanto menjelaskan, dalam ketentuan pasal 51 itu, pihak yang diserang harus melapor kepada Dewan Keamanan (DK) PBB. Menurut dia, Iran sudah mengadu ke DK PBB. Tapi, tak ada tanggapan dari DK PBB terkait ulah biadab Israel menyerang gedung konsulat Iran di Damaskus, Suriah.

 

Presiden Iran Ebrahim Raisi

Photo :
  • Akun X



Dalam serangan udara Israel ke gedung konsulat itu, dua petinggi militer Iran dilaporkan tewas. Hal itu yang membuat Iran murka sehingga melancarkan aksi balas dendam ke Israel.

"Ketika 1 April, Konsulat Iran di Damaskus, Suriah diserang itu sudah disampaikan juga ke Dewan Keamanan PBB. Tapi, tidak dapat tanggapan, makanya Iran mengatakan saya berhak melakukan penyerangan ke Israel," jelas Hikmahanto.

Bagi dia, posisi Amerika Serikat (AS) selaku sekutu loyal Israel tak akan pasang badan jika zionis bersikeras menjalankan aksi serangan balasan ke Iran.

Ia mengatakan demikian karena AS dalam konflik Iran vs Israel tampak mengambang. Namun, ia menganalisa Israel akan terus membujuk AS agar pasang badan membela.

"Mengapa saya mengatakan mengambang karena lobi yahudi, menghendaki berada 100 persen berada di belakang Israel," ujarnya.

Mengutip dari laporan Aljazeera, Iran mengecam DK PBB yang terkesan diam dalam tragedi serangan udara Israel terhadap gedung konsulat di Damaskus. Hal itu disinggung Iram dalam surat yang ditujukan kepada Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres dan Presiden Dewan Keamanan PBB Vanessa Frazier.

Iran menyatakan serangan ke Israel sebagai tindakan pembelaan diri yang sah dan bisa dibenarkan.

Otoritas Iran meyindir DK PBB mestinya melek terkait peristiwa yang dialami setiap anggota PBB.

Pun, Iran menegaskan sebagai anggota PBB bertanggung jawab serta punya komitmen menyangkut tujuan serta prinsip yang tercantum dalam Piagam PBB.

"Dan, hukum internasional dan menegaskan kembali pendiriannya yang konsisten bahwa Iran tidak berupaya melakukan eskalasi atau konflik di kawasan,” demikian isi dari surat tersebut.