Ada 6 Bansos yang Akan Cair Bulan Juni 2024, Cek Disini Daftar Penerimanya

Ilustrasi warga penerima bantuan sosial atau bansos
Sumber :
  • VIVA

Cerita KitaPemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang termasuk sebagai kelompok penerima manfaat pada bulan Juni 2024 ini.

Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu dan membantu masyarakat yang terkena dampak kebencanaan.

Adapun untuk ciri-ciri NIK KTP yang mendapatkan Bansos, bisa dicek melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id apakah NIK KTP berhak mendapatkan bansos atau tidak.

Melansir dari akun YouTube Info Bansos, berikut adalah 6 jenis Bansos yang dicairkan mulai awal bulan Juni ini:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa menjadi salah satu Bansos yang cair pada bulan Juni 2024 ini.  BLT ini bersumber dari dana desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa.

Setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan menerima BLT Dana Desa 2024 sebesar Rp300.000 per bulannya.

Sedangkan untuk waktu dan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa 2024, menyesuaikan dari pemerintah setempat, ada yang per dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.

Bagi yang cair per tiga bulan sekali, artinya bulan Juni ini adalah pencairan tahap kedua dan langsung menerima bantuan sebesar Rp900.000 secara tunai.

2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Selain uang tunai, masyarakat juga akan menerima bantuan dalam bentuk beras 10 Kg pada bulan Juni 2024.

Bantuan pangan beras 10 Kg diberikan kepada 22 juta KPM yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Bantuan beras 10 kg dibagikan setiap bulan satu kali, termasuk pada bulan Juni 2024 dan untuk penyaluran bantuan beras dilakukan melalui kantor pos dan balai desa/kelurahan.

Pemerintah memutuskan Bansos beras 10 Kg diperpanjang hingga Juni 2024, Dalam keterangan resminya, Jokowi memberikan sinyal perpanjangan bansos beras ini saat meninjau gudang Bulog di Lubuklinggau Sumatera Utara (Sumut).

3. Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan yang diberikan secara tunai berupa uang sebesar Rp200.000 per bulannya. BPNT yang menggunakan jasa pos masih terus disalurkan hingga saat ini untuk triwulan kedua periode April-Juni dengan nominal Rp600.000.

Sedangkan untuk pencairan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) BRI, BNI, BSI, dan Mandiri dicairkan 2 bulan untuk alokasi Mei-Juni 2024 dengan nominal Rp400.000.

4. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Bantuan PKH disalurkan menggunakan jasa pos dan bank Himbara untuk penyaluran bantuan periode April-Juni. dan untuk pencairan melalui kartu KKS, dicairkan 2 bulan untuk alokasi Mei-Juni 2024.

Nominal bantuan PKH bervariasi tergantung dari jenis kategori dan jumlah kategori yang dimiliki oleh keluarga bersangkutan, dengan maksimal jumlah kategori yang dibayarkan adalah 4 anggota keluarga.

Bantuan yang terendah dengan PT Pos minimal 220 ribu jika hanya memiliki kategori anak SD saja dalam keluarganya. Sedangkan PKH yang melalui KKS, minimal 150 ribu jika memiliki kategori 1 anak SD.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bansos Pelajar melalui program Indonesia Pintar (PIP) kembali diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan pencairan mulai dari Rp 450.000 sampai dengan Rp1,8 juta.

Tujuan PIP adalah untuk mendorong pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan anak seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, dan biaya sekolah lainnya. Penyaluran PIP dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik masing-masing siswa penerima.

Pencairan akan diberikan pada awal bulan Juni kepada PIP dan pemegang kartu Indonesia Pintar dan siswa yang berkebutuhan khusus seperti yatim piatu,korban bencana alam dan lain sebagainya.

6. Bansos PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN

Pemerintah juga memberikan Bansos berupa dana kesehatan kepada PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dikutip dari BPJS Kesehatan, besaran dana sebesar Rp42.000 per orang per bulan.

Berbeda dalam bansos lain yang cair dalam bentuk uang dan beras, PBI JKN dalam bentuk iuran yang langsung diberikan ke Rumah sakit atau pusat layanan kesehatan.