Pati Jadi Daerah Ditakuti Pihak Leasing dan Rental Mobil, Ada Kampung Bromocorah?
- Tangkapan media sosial
Lalu akun @hamba_sahaaya, yang mengunggah foto berisikan cerita seorang yang pernah kehilangan mobil dan diketahui berada di Pati. Di mana dirinya malah diminta pergi oleh Ketua RT, agar nyawanya tetap aman.
"Cek aja group jual beli sepedamotor daerah situĀ² kebanyakan motor tanpa surat alias blong atau pedotan sebutanya Bahkan bnyk yg jual mobil stnk,an aja atau mesinĀ² copotan," lanjut cuitan tersebut.
Komplotan Penjual Mobil Bodong
Pada 9 Januari 2024, Polisi mengungkap komplotan penjual mobil tanpa dokumen legal yang tergabung dalam sebuah komunitas bernama "Lengek Squad" yang berlokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Semarang, mobil-mobil bodong tersebut yang diperjualbelikan tersebut merupakan hasil tindak pidana fidusia.
Bersama lima tersangka yang ditangkap, polisi juga mengamankan belasan mobil berbagai merek yang merupakan hasil kejahatan tersebut.
Ia menjelaskan modus para pelaku dilakukan dengan cara membeli mobil-mobil jaminan fidusia yang belum lunas pembiayaannya. Mobil-mobil tersebut, lanjut dia, kemudian dijual kembali dengan harga di bawah harga pasar tanpa dokumen yang lengkap.