Pati Jadi Daerah Ditakuti Pihak Leasing dan Rental Mobil, Ada Kampung Bromocorah?
- Tangkapan media sosial
Cerita Kita – Kasus pengeroyokan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyisakan misteri. Betapa tidak, korban yang tengah melacak mobil rental miliknya yang dibawa kabur, justru diteriaki maling saat menemukan mobilnya di kawasan Sukolilo, Pati.
Bos rental mobil bernama BH bersama tiga rekannya, SH (28), KB (54), dan AS (37) berhasil menemukan mobil rental yang hilang. Berdasarkan penelusuran GPS, mereka menemukan mobil tersebut di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Lalu, ketika mencoba mengambil mobil dengan kunci cadangan, mereka diteriaki maling oleh warga setempat yang kemudian memicu amukan massa. Keempat korban lalu dihajar massa hingga babak belur.
Pati Ditakuti Pihak Leasing dan Rental Mobil
Sontak, Pati jadi ramai dibicarakan di jejaring soal X atau Twitter dalam beberapa hari terakhir. Netizen mulai menceritakan kisahnya masing-masing perihal Pati yang banyak dibilang sebagai daerah penadah mobil curian.
"This! Pengalamanku waktu di leasing dulu. Mobil digelapkan. Saya lacak ada di Pati, saya dan team datang ke lokasi. Kemudian..... memilih untuk mengikhlaskan. Taruhannya nyawa," tulis @budiwee
"Sama ceritanya kayak sepupuku tahun lalu. Mobil dari Jakarta dibawa 'Kompolotan' sampai Pati. Sudah dilacak dan didatangi ke sana (Ternyata Kecamatan yang sama dengan kejadian kemarin). endingnya sama. Mengikhlaskan, daripada....," timpal yang lainnya.
Lalu akun @hamba_sahaaya, yang mengunggah foto berisikan cerita seorang yang pernah kehilangan mobil dan diketahui berada di Pati. Di mana dirinya malah diminta pergi oleh Ketua RT, agar nyawanya tetap aman.
"Cek aja group jual beli sepedamotor daerah situ² kebanyakan motor tanpa surat alias blong atau pedotan sebutanya Bahkan bnyk yg jual mobil stnk,an aja atau mesin² copotan," lanjut cuitan tersebut.
Komplotan Penjual Mobil Bodong
Pada 9 Januari 2024, Polisi mengungkap komplotan penjual mobil tanpa dokumen legal yang tergabung dalam sebuah komunitas bernama "Lengek Squad" yang berlokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Semarang, mobil-mobil bodong tersebut yang diperjualbelikan tersebut merupakan hasil tindak pidana fidusia.
Bersama lima tersangka yang ditangkap, polisi juga mengamankan belasan mobil berbagai merek yang merupakan hasil kejahatan tersebut.
Ia menjelaskan modus para pelaku dilakukan dengan cara membeli mobil-mobil jaminan fidusia yang belum lunas pembiayaannya. Mobil-mobil tersebut, lanjut dia, kemudian dijual kembali dengan harga di bawah harga pasar tanpa dokumen yang lengkap.
"Para pelaku ini membeli mobil-mobil di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, kemudian di kumpulkan di Pati," katanya, dikutip dari Antara.
Komunitas "Lengek Squad" sendiri memiliki sekitar 30 orang anggota. Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh komplotan tersebut sudah dilakukan sejak 2017.
Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tewasnya bos rental mobil asal Jakarta itu. Polisi juga masih melakukan proses penyidikan yang memungkinkan bertambahnya tersangka dalam kasus tersebut.
Kasus pengeroyokan terhadap empat orang itu terjadi pada Kamis (6/6) pukul 13.00 WIB, berawal ketika empat orang itu hendak mengambil mobil rental atau sewaan yang belum dikembalikan.
Berdasarkan GPS (global positioning system) atau sistem pelacak yang terpasang di mobil tersebut, diketahui jika mobil itu berada di rumah seorang warga di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.
Ketika para korban hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan, sejumlah orang yang mengetahuinya meneriaki mereka maling sehingga terjadi aksi pengeroyokan oleh warga.
Keempat korban pengeroyokan tersebut adalah BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta, serta KB warga Tegal.
Akibat pengeroyokan itu, korban berinisial BH selaku pemilik mobil rental meninggal dunia dengan luka parah di sekujur tubuhnya, sedangkan tiga korban lainnya mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Kayen, Pati.