Agak Laen! Pria di Pringsewu Gelar Pesta Perceraian Bak Pernikahan, Kini Dipolisikan
- Ist
"Saya tidak menyangka bakal viral sebesar ini. Mungkin bakal viral hanya di Kabupaten Pringsewu saja, tadinya mikir gitu. Kalau sebesar ini tidak terpikirkan," ungkap Rian.
Untuk acara tersebut, Rian menyebutkan menghabiskan biaya mencapai sekitar 50 juta rupiah. "Puluhan juta, sekitar Rp50 juta," sebutnya.
Meskipun secara agama Rian sudah mentalak istrinya, proses perceraian secara hukum masih terhambat karena peraturan yang mengharuskan masa pernikahan minimal 6 bulan sebelum perceraian dapat diproses secara resmi.
"Kalau secara hukum, kita terkendala di peraturan terbaru tahun 2022. Minimal perceraian selama 6 bulan pernikahan. Kita baru sekitar 4 bulan. Tapi, syarat 6 bulan itu bisa dipercepat jika terjadi KDRT," tuturnya.
Dilaporkan ke Polisi
Natalia Diah melaporkan suami yang gelar pesta cerai di Lampung
- VIVA