KPK Diminta Cepat Amankan Bukti Usut Korupsi di Balik Skandal Demurrage Impor Beras
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan jika proses penyidikan terkait dengan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi bersifat rahasia.
Penegasan itu disampaikan Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menanggapi kabar adanya pemanggilan saksi dari Perum Bulog terkait dengan kasus skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar, Rabu,(21/8/2024). Saksi-saksi tersebut merupakan bawahan yang bekerja di Perum Bulog.
“(Proses penyidikan demurrage impor beras Rp 294,5 m) bersifat rahasia,” tegas Tessa, Kamis ini.
Tessa menegaskan, dirinya tidak bisa menyampaikan hal di luar itu. Tessa mengaku tidak mendapatkan akses informasi lantaran penyidikan skandal demurrage Rp 294,5 miliar masih rahasia.
“Saya tidak bisa menyampaikan perihal di luar itu karena tidak mendapat akses info,” tandas Tessa.