Jasa Raharja ungkap Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan
Menurutnya, fenomena kecelakaan angkutan umum menjadi suatu perhatian dan tanggung jawab semua pihak. Hal itu sebagaimana tertuang dalam amanat UUD, yang mengatakan agar negara hadir untuk memberikan keamanan, keselamatan, dan
jaminan untuk seluruh masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gapasdap atas dedikasi dan kontribusinya selama ini dalam membangun dan memajukan industri penyeberangan, dengan mengoperasikan kurang lebih 346 unit kapal penyeberangan yang melayani 305 lintasan di seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.
Risyapudin menyampaikan, pihaknya ke depan pihaknya akan terus melakukan berbagai peningkatan pelayanan, mulai dari pengaturan uji KIR yang sesuai dan terintegrasi, pengawasan pengendalian untuk buffer zone, mendeteksi angkutan berlebih (ODOL), hingga pemantauan angkutan barang yang berbahaya lainnya.