Hakim yang Bebaskan Tersangka Kasus Investasi Bodong Fikasa Diadukan ke KY

ILustrasi hakim/hukum
Sumber :

Putusan yang membebaskan terdakwa dari tindak pidana pencucian uang berdampak pada ribuan korban yang telah menderita kerugian besar. 

“Ada ribuan korban, baik yang teridentifikasi dalam berkas perkara maupun yang belum tercatat, dengan kerugian mencapai ratusan miliar. Jika keputusan ini tidak dikoreksi, kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan akan terancam,” tegas Riki.

Pengacara korban Grup Fikasa, Riki Rikardo Manik

Photo :
  • -

Kantor Hukum Red and White mendesak Komisi Yudisial untuk segera menyelidiki kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan. Selain pengaduan ke KY, Red and White juga mempersiapkan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi yang dianggap keliru.

“Kami berharap Komisi Yudisial segera menindaklanjuti pengaduan ini dan mendukung korban dalam upaya Peninjauan Kembali. Keadilan harus ditegakkan, dan putusan kasasi ini tidak boleh dibiarkan tanpa koreksi,” tutup Riki.