Deklarasi Pilkada Damai, Menkominfo: Jaga Ruang Digital Tetap Kondusif

Menkominfo Budi Arie Setiadi
Sumber :

Deklarasi mencakup tiga komitmen dalam mewujdukan Pilkada Damai 2024, yang mencakup komitmen penuh untuk mengkampanyekan, dan menjaga ruang digital yang kondusif, dan damai sepanjang perhelatan Pilkada 2024.

“Selanjutnya komitmen penuh untuk secara tegas memberantas segala bentuk konten negatif di internet, yang melanggar peraturan perundang-undangan, terutama perang terhadap hoaks terkait Pilkada,” jelas Menteri Budi Arie. 

Menurut Menkominfo, deklarasi juga mencakup upaya  membuka ruang kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama maupun tokoh masyarakat, media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas, pegiat media sosial, dan elemen masyarakat lainnya untuk mewujudkan Pilkada Damai 2024 secara kolaboratif. 

Dalam konferensi pers, Menkominfo Budi Arie Setiadi bersama Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Totok Hariyono, Perwakilan Komisi Pemilihan Umum, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Prabu Revolusi membacakan Deklarasi Pilkada Damai 2024.

Deklarasi juga perwakilan penyelenggara platform digital di Indonesia, antara lain (1) Meta (meliputi Facebook, Instagram, Whatsapp, Threads), (2) Google (meliputi Google dan Youtube), (3) Tiktok, (4) Snackvideo, (5) Telegram, dan (6) Line.