Inara Rusli Cabut Laporan Penipuan Insanul Fahmi Usai Damai
- Instagram/@mommy_starla
Ceritakita – Inara Rusli memutuskan mencabut laporan dugaan penipuan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya pada Senin 29 Desember. Keputusan itu diambil setelah kedua belah pihak menyepakati perdamaian.
Langkah tersebut menandai berakhirnya proses hukum yang sempat berjalan atas laporan Inara Rusli. Sebelumnya, ia melaporkan Insanul Fahmi karena merasa dibohongi terkait status pernikahan.
Inara Rusli melayangkan laporan setelah mengetahui Insanul Fahmi ternyata masih berstatus menikah dengan Wardatina Mawa. Fakta itu bertolak belakang dengan pengakuan Insanul Fahmi yang menyebut dirinya telah berstatus duda saat menikah siri.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Inara Rusli menyampaikan bahwa proses damai telah ditempuh. Ia menegaskan pencabutan laporan dilakukan tanpa paksaan.
"Cabut laporan, alhamdulillah karena sudah proses damai," kata Inara Rusli kepada awak media.
Inara menjelaskan, proses menuju perdamaian tidak terjadi secara singkat. Sejumlah pertemuan telah dilakukan oleh kedua keluarga untuk mencari jalan tengah.
Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Inara Rusli pun memilih untuk mengajukan akta perdamaian sebagai bentuk penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Pada kesempatan yang sama, pengacara Inara Rusli, Daru Quthny, turut menjelaskan jalannya proses mediasi. Ia menyebut pertemuan dilakukan lebih dari satu kali sebelum kesepakatan tercapai.
"Jadi sudah beberapa kali pertemuan antarkeluarga. Kita lihat ada itikad baik dari pihak terlapor juga," jelas Daru Quthny.
Proses mediasi tersebut melibatkan Buya Yahya sebagai mediator. Kehadiran tokoh agama itu disebut berperan dalam membantu kedua belah pihak menemukan titik damai.
Inara Rusli memilih untuk tidak mengungkap isi dari akta perdamaian tersebut. Keputusan itu diambil atas permintaan sang ulama agar persoalan pribadi tidak disampaikan ke publik.
Lebih lanjut, Inara Rusli juga menegaskan status hubungannya dengan Insanul Fahmi. Ia menekankan bahwa meski belum tercatat secara negara, pernikahan keduanya sah secara agama.
"Walaupun belum tercatat secara negara tapi sudah berlaku hukum agama, sudah berlaku syariat Islam, ya saya harus tetap mendengarkan dan patuh terhadap suami saya," pungkas Inara Rusli.