Rekaman CCTV Inara Rusli Dipersoalkan, Dugaan Ilegal Access Masuk Bareskrim
Ceritakita – Inara Rusli melaporkan kebocoran rekaman CCTV di rumah pribadinya. Rekaman tersebut diduga digunakan sebagai alat bukti oleh Wardatina Mawa dalam laporan terkait dugaan perselingkuhan Inara dengan Insanul Fahmi.
Laporan itu dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri. Inara menduga terjadi pelanggaran Undang-Undang ITE atas akses ilegal rekaman CCTV tersebut.
Salah satu saksi yang diajukan adalah teman Inara bernama Viola. Viola telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri pada 23 Desember lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, Viola didampingi kuasa hukumnya, Deddy DJ. Pemeriksaan difokuskan pada kronologi munculnya rekaman CCTV yang kini beredar.
Deddy DJ menjelaskan penyidik mendalami urutan peristiwa hingga rekaman itu bisa digunakan oleh pihak lain. Fokus penyidik adalah keterkaitan barang bukti dengan laporan yang sedang berjalan.
"Penyidik mau tahu, urutannya bagaimana, kok bisa barang bukti yang dibawa Mawa ini adalah persoalan yang lagi kita laporkan di Mabes Polri (rekaman CCTV rumah Inara), berkaitan dengan ilegal access CCTV itu kan," jelas Deddy DJ, ditemui pada Kamis (1/1).
Deddy juga menekankan keabsahan rekaman CCTV perlu dipertanyakan. Menurutnya, rekaman tersebut diduga diperoleh dengan cara yang melanggar hukum.
"CCTV itu diambil dengan cara, mohon maaf, dicuri, sama Mr. X yang kemarin inisialnya saya sebutkan, patut diduga adalah Mr.A. A ini salah satu supir Inara Rusli. Beliau sudah lama bekerja sama Mbak Inara, dari zaman (masih menikah dengan) Virgoun," ujar Deddy DJ.
Ia mengatakan pihaknya masih menelusuri apakah tindakan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi atau atas perintah pihak lain. Dugaan keterlibatan aktor intelektual disebut masih didalami.
"Cuma kita belum tahu, apakah ini ide si Mr. A sendiri atau ada aktor intelektual yang mengendalikan A, karena A ini kan supir," lanjutnya.
Deddy juga meluruskan informasi soal durasi video. Ia menyebut rekaman yang diperiksa tidak sepanjang yang ramai dibicarakan.
"Video itu saat diperiksa di Bareskrim itu hampir tiga menitan, tapi (informasi) yang beredar kan dua jam," jelasnya.